JAKARTA, banuapost.co.id– Berantas sindikat mafia pupuk bersubsidi! Permintaan disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani ke pemerintah. Karena selama ini, selalu menjadi keluhan para petani.
“Setiap kunjungan ke daerah, masalah pupuk subsidi ini adalah persoalan yang selalu dikeluhkan petani. Ini sudah menjadi masalah klasik yang sampai sekarang belum juga terselesaikan,” kata Puan, Jumat (28/1).
Masalah pupuk subsidi yang selalu dikeluhkan petani, lanjut Puan, mulai dari persediaannya yang langka, hingga harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) akibat praktik-praktik mafianya.
“Praktik mafia pupuk bersubsidi ini telah menyengsarakan petani kecil di lapangan. Praktik ini mengakibatkan mereka sulit mencari pupuk bersubsidi, kalaupun bisa mendapat pasti harganya di atas HET,” jelasnya.
Padahal, sambung Puan, praktik mafia ini telah merampas hak petani kecil yang notabene pahlawan pangan bangsa.
Persoalan pupuk subsidi, menurut Puan, masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Sebab kelangkaan pupuk subsidi diakibatkan praktik penyelewengan yang dilakukan sindikat mafia secara terstruktur.
Para mafia melakukan penyelewengan pupuk subsidi mulai dari perencanaan, seperti penyusunan alokasi dan penentuan distributor. Kemudian dari sisi distribusi hingga penyaluran ke tangan petani.
Mantan Menko PMK itu pun menyoroti temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengenai manipulasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Karena manipulasi data ini yang akhirnya membuat pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran.
“Oleh sebab itu, perlu audit total penyaluran pupuk bersubsidi yang sudah disusupi praktik mafia. Jangan lagi ada data warga yang sudah meninggal atau mereka yang tidak berhak, masuk dalam RDKK,” tuturnya.
Ombudsman melaporkan, ada 369.688 warga yang meninggal dunia masuk data awal RDKK 2021. Selain itu, ada juga temuan warga yang masih remaja masuk ke dalam RDKK.
“Temuan ini menjadi indikasi, validasi data tidak dilakukan dengan ketat. Karena data tidak akurat, alokasi pupuk jadi tidak tepat sasaran. Petani yang berhak akhirnya tidak bisa mendapatkan hak atas pupuk bersubsidi,” ungkap Puan.
Pengawasan dan penindakan di lapangan oleh KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida), imbuh Puan, tidak boleh main-main, karena DPR juga akan terus mengawal.
Begitupun kepada para petani, Puan berpesan untuk aktif mengawal penyaluran pupuk subsidi. Petani dan pengurus kelompok tani, tidak tergoda iming-iming keuntungan dari penyelewengan pupuk bersubdisi.
“Karena pada akhirnya yang dirugikan kawan-kawan petani sendiri. Mari kita bersatu padu memberantas mafia pupuk bersubsidi, karena petani adalah motor ketahanan pangan kita semua,” pungkas Puan.(b2n/foto: ist)