PELAIHARI, banuapost.co.id– Prestasi tak tedengar, kisruhnya yang membahana. Seperti itulah kondisi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tanah Laut (Tala), seiring dengan munculnya wacana akan musawarah kabupaten (muskab) awal Juli mendatang.
Rencana penggantian pengurus ini, menjadi rentetan panjang perjalanan Kadin Tala yang dilantik 2020 lalu. Sebelumnya, Ketua Kadin Tala terpilih, H Syarkawi, sempat didemisionerkan mantan Ketua Kadin Provinsi, Edy Suryadi. Bahkan dengan mengangkat Orbawati sebagai pelaksana harian.
Rencana muskab kali ini pun, disetujui Kadin Pusat dengan mengeluarkan susunanan komposisi personalia tim caretaker Kadin Tala.
Tim caretaker itu, Dewan Pertimbangan diketuai Guido D Kartasasmita dengan anggota, Asmara Riyanto dan Bambang Priyono.
Untuk Dewan Pengurus, Ketua ditempati Hj Shinta Laksmi Dewi beserta empat anggotanya, Ahyat Sarbini, Purnama, Orbawati dan Astri Ropitawati.
Susunan komposisi personalia tim caretaker Kadin Tala ditanda-tangani Dewan Pengurus Kadin Provinsi Kalsel, Feri Rizal, yang merupakan caretaker Ketua Kadin Kalsel dari Pengurus Kadin Pusat.
Kepengurusan sementara Kadin Tanah Laut itu, tertuang dalam Surat Keputusan No: 02/SK/DP/KDKS/III/2022 tertanggal 21 Maret 2022.
Ketua Kadin Tala terpilih, H Syarkawi, saat dikonfirmasi mengenai rencana adanya muskab ini, membenarkan. Bahkan dirinya sudah mendapat tembusan dari Kadin Provinsi.
Namun demikian, H Syarkawi mempertanyakan dasar dilaksanakan muskab tersebut. Pasalnya, kalau memang dirinya dianggap tidak mampu menjalankan roda kepengurusan, kenapa pengurusnya yang diganti. Seharusnya hanya dirinya.
“Kenapa semua pengurus diganti. Harusnya cukup saya yang dikeluarkan,” tandas lelaki yang akrab dipanggil Haji Awi itu, Selasa (28/6).
“Kalau dianggap kurang mampu menjalankan roda kepengurusan, saya siap untuk mengundurkan diri,” lanjut Haji Awi.
Sementara, Amperansyah, anggota pansehat Kadin Tala, berharap Pengurus Kadin Provinsi dan Pusat, mengambil langkah-langkah sesuai AD/ART dalam menyikapi kepengurusan Kadin Tala.
“Kalau ada pengurus yang dianggap melanggar aturan, ada mekanisme penggantiannya, termasuk pengurus yang berhalangan tetap,” ujar Amperansyah menanggapi berita rencana diadakannya Muskab Kadin Tala pada awal Juli ini.
Seperti diketahui, kepengurusan Kadin Tala masa bakti 2020-2025 yang diketuai Hsyarkawi, dilantik pada 15 Februari 2020 di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari. (zkl/foto: ist)