BANJARBARU– Aparat Pengawasan Intren Pemerintah (APIP), memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Salah satu upaya meningkatkan peran kapasitasnya dengan kegiatan-kegitan workshop,” kata Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris, saat membuka Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP di Banjarbaru kerjasama Inspektorat Provinsi dengan KPK, Senin (9/7).
Berdasarkan data terakhir pada triwulan pertama 2017, lanjut Haris, dari keseluruhan jumlah APIP baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se Kalsel, mayoritas berada pada level 2, yaitu sebesar 71,43%. Sedang sisanya 14,29% berada di level 1 dan 14,29% di level 3.
“Padahal sesuai rencana jangka menengah nasional 2015-2019, kapabilitas APIP menjadi indikator kinerja, dengan target berada di level 3 pada 2019,” jelas Haris.
Karena APIP yang dalam kapasitasnya sebagai auditor internal pemerintah, sambung Haris, harus terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. Ini mengingat APIP merupakan indikator kinerja di organisasi.
”Workshop ini merupakan kesempatan auditor internal pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, agar dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi, sehingga mendukung indikator kinerja kita,” tandasnya.
Sementara Kepala Satuan Tugas wilayah Kalimantan KPK, Budi Waluyo, mengaku belum ada kasus-kasus indikasi terjadinya pelanggaran di daerah yang dilaporkan APIP.
Meski demikian, daerah-daerah harus terus meningkatkan kapabilitas APIP untuk pemerintahan daerah. Sejauh ini APIP daerah hanya sebatas melakukan tugas rutin, yaitu pengawasan dan evaluasi.
Workshop ini juga menghadirkan narasumber dari BPKP dan LKPP Kalsel. (dev/foto: hum)