Salah satu jargon yang diusung Jokowi dalam kampanye politiknya menjelang Pilpres 2014, revolusi mental. Empat tahun sudah sejak jargon itu digelorakan, tiada hari tanpa penangkapan kepala daerah yang notabene kader partai politik karena kasus korupsi.
Padahal revolusi mental itu sendiri, merupakan keinginan untuk segera melakukan perubahan secara cepat dan radikal. Baik dengan menciptakan paradigma, budaya politik, dan pendekatan nation building yang lebih manusiawi. Namun kenyataannya, belum dapat dirasakan sebagai sebuah gerakan yang praktis dan implementatif.
Revolusi mental diarahkan untuk kedaulatan, daya saing, dan persatuan bangsa yang dilakukan secara kolektif melibatkan seluruh penghuni negeri ini dengan memperkuat institusi pemerintahan dan pranata sosial budaya.
Revolusi mental bisa juga sebagai gerakan bersama untuk membangkitkan kesadaran jika negara ini memiliki kekuatan besar untuk berprestasi tinggi, produktif, dan berpotensi menjadi bangsa maju dan modern.
Dalam perjalanan sejarah, gagasan revolusi mental tidak bisa dipisahkan dari Presiden Soekarno. Sebagai pencetus dan pengonsepnya, gagasan itu mulai dikumandangkannya pada 1957. Saat itu Soekarno menilai, revolusi nasional Indonesia sedang stagnan. Padahal tujuan berdirinya bangsa, belum tercapai.
Kondisi mentalitas bangsa ini memang butuh perubahan, mengingat usia Indonesia akan memasuki 73 tahun, 17 Agustus mendatang. Semakin banyak persoalan yang dihadapi, mulai dari konflik antarwarga dan kelompok masyarakat hingga gerakan separatis, korupsi yang marak hingga rendahnya daya saing bangsa, kemiskinan yang tinggi hingga kesenjangan, penyalahgunaan narkotika, serta berbagai persoalan lain yang tersebar di berbagai sektor.
Karena itu, revolusi mental pada dasarnya tidak hanya dibebankan kepada birokrasi sepenuhnya. Namun masyarakat juga perlu melakukan revolusi mental untuk menciptakan kondisi yang harmonis dan selaras secara bersama-sama.
Masyarakat perlu menunjukkan semangat positifnya dalam menunjang birokrasi yang secara umum dapat dicirikan pada masyarakat yang taat pada aturan, disiplin, berkontribusi nyata dan aktif dalam kegiatan pemerintah, serta kritis dalam menilai kinerja pemerintah.
Dengan begitu, pada akhirnya kebijakan revolusi mental secara keseluruhan akan melahirkan kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan secara signifikan. Semoga..! (yebe/aktivis media)