Kedaulatan sebuah bangsa diukur dari tingkat kemerdekaan atau keberdayaan bangsa dan negara dalam menunjukkan eksistensi dirinya. Dengan kemerdekaan atau keberdayaan inilah, negara merancang, melaksanakan, dan mengembangkan visi dan misinya dalam menyejahterakan rakyatnya.
Manakala negara dan bangsa mengalami kehilangan keberdayaan dalam menunjukkan jati dirinya, sesungguhnya nilai kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara tersebut menjadi sangat diragukan.
Untuk sekadar contoh, Palestina yang kini sedang bergelut dengan usaha politiknya dalam menunjukkan kedaulatan bangsa dan negaranya, terhambat oleh ketidakberdayaannya dalam menghadapi tekanan politik Israel.
Bahkan lebih luas dari itu, negara tersebut mendapat pembiaran politik dari bangsa-bangsa di dunia atas tindakan agresi militer Israel. Palestina adalah negara merdeka dan berdaulat, namun dipaksa untuk tidak berdaya oleh negara asing.
Dari pengalaman negara itu, setidaknya ada beberapa nilai dasar yang penting dan menarik untuk dicermati bangsa Indonesia. Pertama, kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara merupakan prasyarat mutlak untuk melaksanakan proses pembangunan.
Prasyarat ini sudah menjadi harga mati. Meski demikian, nilai kemerdekaan dan kedaualatan saja masih tidak cukup. Karena kadangkala kedua nilai ini hanya sekadar modal dasar yang memerlukan tindak lanjut yang lebih strategis dalam memaknainya.
Kedua, keberdayaan bangsa dan negara dalam melaksanakan usaha pencapaian visi dan misi pembangunan. Seiring dengan hal itu tepat kiranya bila dinyatakan, semangat dan kualitas keberdayaan akan menjadi pendamping strategis dalam mengisi kemerdekaan dan kedaulatan yang paripurna dalam menjalankan visi dan misi bangsa.
Ketiga, nilai-nilai dasar kebangsaan, kedaulatan dan kemerdekaan sebuah bangsa, senantiasa akan mendapat tantangan dan halang rintang, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kenyataan politik seperti ini, merupakan bagian dari dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara,yang patut mendapat perhatian dari seluruh stakeholder pembangunan Indonesia.
Berdasarkan cermatan ini dapat ditegaskan, ikhtiar pembangunan bangsa nyata-nyata membutuhkan adanya kedaulatan bangsa, kemerdekaan bangsa atau keberdayaan bangsa dan negara itu sendiri.
Bercermin pada kasus tersebut, bagaimana kita memaknai kemerdekaan bangsa kita? Bagimana kemerdekaan, kedaulatan dan keberdayaan negara kita? Akankah kita merasakan kemerdekaan yang sudah dimiliki telah dijadikan modal usaha untuk melaksanakan pembangunan bangsa dan negara?
Tujuh puluh tiga tahun usia kemerdekaan bangsa Indonesia, nilai kemerdekaan yang sudah dinikmati selama ini merupakan modal dasar dalam melaksanakan proses pembangunan nasional.
Bila diukur dari usaha harapan hidup manusia indonesia, usia setinggi itu sudah tentu termasuk usia tua. Namun demikian bila dihitung dengan skala umur bangsa dan negara, usia 73 tahunan masih tergolong sangat muda belia. Bahkan bisa jadi dapat dikatakan sebagai masih balita bila dikaitkan dengan harapan hidup Indonesia yang tidak terbatas.
Di balik usia itu muncul pertanyaan, apa, mengapa, bagaimana, untuk apa, kenapa, siapa yang telah berusaha untuk mengisi kemerdekaan indonesia?
Sudahkah kita menunjukkan peran-peran nyata dalam menunjukkan peran sebagai orang yang menghormati jasa para founding father, atau para pahlawan kusuma bangsa?
Ataukah justru sebaliknya. Berbagai perilaku sosial masyarakat saat ini lebih banyak menunjukkan tindak tanduk yang kurang mendukung pada usaha pengisian kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia itu sendiri.
Upacara bendera yang diisi dengan ritual menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, kehadiran pasukan paskibra, baris-berbaris, dan diisi sambutan dari seorang pejabat, menjadi sesuatu hal yang kurang memberikan tantangan.
Implikasi dari kondisi seperti ini tidak mengherankan bila ada sinyalemen, nilai-nilai nasionalisme di kalangan generasi muda dinilai lebih rendah dibandingkan dengan generasi sebelumnya.
Nilai-nilai kepahlawanan, kejuangan, dan kesetiakawanan sosial yang merupakan nilai-nilai luhur para pendiri bangsa dan negara, kini kian menjadi sesuatu hal yang aneh dalam benak bangsa Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia kini seolah-olah menjadi utopia politik Indonesia yang semakin jauh dari mata dan telinga Indonesia. Realitas politik ini menjadi indikasi, pada usia ke-73 ini, budaya politik masyarakat kita bukan tambah dewasa, melainkan kian menunjukkan sikap kekanak-kanakan.
Seiring dengan hal tersebut, tepat kiranya bila momentum peringatan hari kemerdekaan Indonesia kali ini, 17 Agustus 2018, dijadikan sebagai momentum refleksi nasional, terhadap seluruh budaya dan perilaku sosial kita dalam mengisi kemerdekaan, kedaulatan bangsa dan negara.
Karena hanya dengan usaha sadar dan kebersamaan inilah, masa depan Indonesia akan dapat diwujudkan. Indonesia masa depan, bukanlah Indonesia saya, juga bukan Indonesia kamu, apalagi Indonesia mereka. Indonesia masa depan adalah Indonesia kita bersama yang perlu mendapat dukungan kita semua. Selamat Ulang Tahun Negeriku. (yebe/aktivis media)