BANJARMASIN, banuapost.co.id– Klaim anggota DPR RI, Syafruddin H Maming (SHM) berhasil membangun 200 titik Penerapan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Tanah Bumbu, dinilai sah dan bukan sekadar omong kosong.
“Mengingat anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk memastikan program itu tepat sasaran,” jelas pengamat Politik dan Kebijakan Publik FISIP ULM, Arif Rahman Hakim (ARH), Jumat (18/9), sebagaimana dilansir dari apahabar.com.
Ditegaskan Arief, anggota DPR RI memiliki kewajiban memperjuangkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing, agar memperoleh pelayanan maksimal dari pemerintah.
Begitu pula yang dilakukan anggota Komisi VII DPR RI, Syafruddin H Maming atau biasa disapa Cuncung, untuk kesejahteraan masyarakat di Tanah Bumbu.
“Terlebih, Bang Cuncung merupakan putera daerah dari Bumi Bersujud,” imbuhnya.
Meski program PJU-TS ini sudah berjalan sejak 2018 silam, lanjut Arief, maka anggota DPR RI bersangkutan tetap memiliki peran dalam memperjuangkan titik-titik atau lokasi pemasangan.
“Karena itulah etika anggota DPR RI. Memperjuangkan apa yang dibutuhkan masyarakat di daerah, terutama dapilnya,” tandas dosen muda Banua ini.
Sebelumnya, SHM membuktikan kerja konkret selama menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kalsel II. Syafruddin atau akrab disapa Cuncung, duduk di Komisi VII DPR RI bersama dengan 3 anggota DPR RI lain dari dapil yang sama. Di antaranya, Sulaiman Umar, Zairullah Azhar, dan Hasnuryadi Sulaiman HB.
Komisi VII DPR RI dengan ruang lingkup tugas di bidang energi dan riset teknologi, bersama sejumlah mitra kerja terkait, telah bersinergi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah. Salah satunya program ‘Indonesia Terang’ dengan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi. Sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau PLN maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN.
Program Pemerintah terkait PJU-TS ini menjadi terobosan dalam menciptakan ramah lingkungan, sekaligus upaya dalam pengembangan energi baru, terbarukan dan konservasi energi.
Sebagai wujud nyata agar program ini dapat dirasakan masyarakat Kalsel, SHM telah mengajukan pemasangan PJU-TS kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi di Jakarta.
Dengan alokasi pengerjaan PJU-TS Wilayah Tengah I, khususnya Kalsel sebanyak 900 titik.
Cuncung telah mengusulkan sebanyak 300 titik pemasangan bagi wilayah yang belum terjangkau penerangan listrik, dengan penunjukan lokasi meliputi Banjarmasin 50 titik, Tanah Laut 50 titik dan Tanah Bumbu 200 titik.
Sementara, Tenaga Ahli di Komisi VII DPR RI, Rizki Eri Munadi, juga mengakui peran besar Syafruddin H Maming dan 2 anggota Komisi VII dari Dapil Kalsel II bersama Kementerian ESDM sebagai mitra kerja, telah berkoordinasi dalam pelaksanaan program PJU-TS atau infrastruktur lainnya dalam mendukung penerangan dan penyediaan energi di Banua.
Menurut Rizki, hanya 3 anggota DPR RI dari Kalsel II yang duduk di Komisi VII, mengusulkan titik pemasangan lampu PJU-TS.
“Dari data resume pekerjaan PJU-TS Wilayah Tengah I, Kalsel diberi alokasi 900 titik. Sekira Februari Pak Cuncung inisiasi usulan 300 titik pemasangan yang dibagi ke beberapa wilayah, seperti Tanah Bumbu 200 titik, Banjarmasin 50 titik, dan Tanah Laut 50 titik. Penunjukan titik pemasangan ini hanya diinisiasi Pak Cuncung, Sulaiman Umar dan Bang Hasnuryadi Sulaiman,” jelasnya.
Disinggung mengenai kritikan Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), M Akram Sadli, yang membantah klaim Syafruddin H Maming sebagai pengusul 200 titik PJU-TS di Tanah Bumbu, Rizki tak memberikan komentar karena tidak mau berpolemik. (yb*/foto: ist)