JAKARTA, banuapost.co.id– Sedikitnya tiga tuntutan diajukan Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Trisakti ke Presiden Joko Widodo atas bencana banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ke-3 tuntutan itu, presiden diminta melakukan instruksi terkait evaluasi perizinan dan audit lingkungan terhadap semua bidang usaha ekstraktif di Kalimantan.
Kemudian kepada KLHK untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang langgar aturan lingkungan.
Sedang yang terakhir, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementrian Perindustrian, Kementrian Pertanian, Kementrian Dalam Negeri serta seluruh kementrian terkait untuk bersama-sama mengawasi dan berkomitmen dalam melaksanakan kebijakan agar tetap menjaga lingkungan.
Seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/1), Presiden Joko Widodo, mengatakan, bencana banjir di Kalsel akibat curah hujan yang tinggi,
Ketidaksanggupan Sungai Barito menampung air akibat curah hujan yang cukup tinggi dalam 10 hari berturut-turut, menjadi salah satu sebab terendamnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel.
Menurut Presiden Mahasiswa Trisakti, Andi Rachmat Santoso, banjir tak dapat direduksi akibat dari faktor curah hujan yang tinggi atau takdir Tuhan semata.
“Tapi arah kebijakan pemerintah di sektor lingkungan juga memiliki andil dalam menciptakan banjir tahunan yang terjadi,” ujar Andi Rachmat dalam keterangan tertulis dengan judul: ‘Oligarki Banjir Uang Rakyat, Banjir Bandang’, sebagaimana dilansir dari detikcom, Selasa (19/1).
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang kurang memperhatikan faktor lingkungan telah mempercepat bencana ekologis yang menghampiri masyarakat Kalimantan Selatan.
Masalah lingkungan yang dimaksud, pembukaan lahan secara terus menerus untuk perkebunan sawit, berkurangnya hutan (deforestasi), serta masalah lubang galian tambang. Sehingga ekologi menjadi rusak.
Mengutip Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, 50 persen izin konsesi dikuasai tambang dan sawit. Sementyara Dirjen Perkebunan (2020) mencatat, luas lahan perkebunan sawit di Kalsel mencapai 64.632 hektare.
“Area hilir tidak lagi sanggup membendung air hujan yang berujung terjadinya banjir. Fakta ini jelas membuktikan, saat ini terjadi deforestasi besar-besaran yang sangat masif di Kalimantan Selatan. Sehingga mempengaruhi kondisi cuaca ekstrem. Terutama saat memasuki musim hujan, karena berkurangnya pohon-pohon secara drastis yang dapat menyerap air,” jelasnya.
Selain masalah perkebunan sawit yang sudah meluas, dan alih fungsi hutan lewat deforestasi, ada pula masalah lubang galian tambang yang ditinggal begitu saja pihak penambang.
Mengutip Walhi Kalsel, ada 814 lubang milik 157 perusahaan tambang batubara. Sebagian lubang tambang ditinggal begitu saja tanpa reklamasi. Lubang galian tambang merusak ekosistem alami di daerah hulu yang berfungsi sebagai area tangkapan air. (yb/*/foto: kalselsatunet)