JAKARTA, banuapost.co.id– Umrah untuk jemaah Indonesia kembali dibuka Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini salah satunya karena perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
Kepastian dibukanya kembali umrah untuk jemaah Indonesia ini dikemukakan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemlu, Sabtu (9/10).
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021, telah menyampaikan perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia,” ujar Retno.
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia, Lanjut Retno, saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.
“Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan, kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah,” katanya.
Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” imbuhnya.
Kementerian Luar Negeri, sambung Retno, akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini. (yb/foto: gog)