PELAIHARI, banuapost.co.id– Rumah Tahan Kelas IIB Pelaihari menerima bantuan satu unit mobil ambulance dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (20/7).
Menurut Kepala Subsi Pengelolaan, Mujiono, mobil ambulance memiliki spesifikasi dan kelengkapan yang sangat baik untuk digunakan, seperti, tabung oksigen, peralatan emergency, landasan tandu dilengkapi dengan tempat scoop stretcher.
“Selanjutnya, bantuan ambulance ini akan dicatat sebagai barang milik negara,” jelas Mujiono.
Sementara, Plt Kepala Rutan Pelaihari, Rahmad Pijati, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan mobil ambulance.
Menurutnya, mobil ambulance akan mempermudah dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang layak bagi WBP.
Diketahui, jumlah warga binaan Rutan Pelaihari saat ini sebanyak 346 orang. Padahal kapasitas rutan hanya 125 dengan petugas kesehatan berjumlah dua orang. (ril/foto: ist)