MARTAPURA, banuapost.co.id– Barang bukti sabu seberat 2,5 kg dimusnahkan dengan cara diblender di halaman Mapolres Banjar, Rabu (21/4). Benda haram itu milik tersangka SAC. Pemusnahan... Read more
Klik tombol dibawah untuk melihat video terbaru kami. Kemudian refres laman ini.
Klik disini untuk menonton