JAKARTA, banuapost.co.id–
Memutuskan wilayah Penajam, Paser Utara, dan Kutai Kartanegara,Kaltim sebagai
lokasi baru ibu kota RI, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya paham pemindahan ibu kota negara ini, termasuk
lokasinya, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi
saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil
kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” ujarnya di Istana Negara,
Senin (26/8).
Pemerintah juga akan segera menyiapkan rancangan
undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota tersebut. Rancangan nantinya
juga akan disampaikan kepada DPR.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara sekaligus
memastikan, Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan serta terus
mengembangkannya sebagai kota bisnis dan pusat perdagangan berskala regional
dan global.
“Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban
regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun, tetap terus dijalankan,dan
pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pembangunan ibu kota baru di lokasi yang
telah ditentukan, bukan satu-satunya upaya yang ditempuh pemerintah dalam
rangka mengurangi kesenjangan di Pulau Jawa dan luar Jawa.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga berkomitmen untuk
membangun industrialisasi di luar Pulau Jawa dengan melakukan hilirisasi sumber
daya alam.
Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini diperkirakan
akan memakan waktu hingga empat tahun dengan biaya Rp466 triliun.
Untuk mendesain dan membangun infrastruktur yang
diperlukan. presiden menjelaskan, pendanaan untuk menjalankan program tersebut
diupayakan untuk tidak membebani APBN.
“Nantinya 19 persen itu akan berasal dari APBN, itu
pun terutama berasal dari skema kerjasama pengelolaan aset di ibu kota baru dan
di DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan
Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN,” tuturnya. (yb/din/foto: setneg)
