PELAIHARI, banuapost.co.id– Menyikapi Peraturan Pemerintah (PP) No: 4/2022 tentang Perubahan atas PP No: 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut (Tala) evaluasi pelaksanaan PP disetiap satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Tala, H Zainal Abidin. mengaku masih menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan PP tersebut. Meski demikian, kendala tidak mengganggu jalannya pendidikan.
“Dari delapan SNP yang ditetapkan pemerintah, kendala yang masih terasa di antaranya pemenuhan standar sarana prasarana serta standar biaya. Namun saat ini kita masih dalam proses agar dapat memenuhi delapan SNP tersebut,” ujar Zainal usai mengisi program Talk Show di Radio Tuntung Pandang, Rabu (11/5).
Meski terdapat kendala yang saat ini dikatakan membuat terhambatnya pemenuhan SNP di Tala, Zainal berharap proses pendidikan tetap dapat berjalan secara optimal. Terlebih bila berbagai pihak turut terlibat.
“Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, kami berharap orang tua hingga masyarakat, dapat membangun kerja sama dengan para pemangku pendidikan. Mari bantu agar tidak ada anak yang putus sekolah, karena hal ini mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kita ingin lama pendidikan di Tala mampu melampaui rata-rata nasional,” harapnya.
Zainal kembali mengingatan agar masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya pendidikan. Apalagi hal ini sering menjadi momok bagi sebagian masyarakat, hingga berdampak terhadap kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
“Bagi yang tidak mampu melanjutkan sekolah karena biaya, silakan melapor ke sekolah. Karena ada beasiswa bagi anak yang tidak mampu. Ada juga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga diharapkan tidak adalagi anak-anak di Tala yang tidak bersekolah, tandasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Zainal, juga telah menyiapkan dana Rp 1 miliar untuk beasiswa bagi anak yang tidak mampu. Jadi bagi orang tua maupun keluarga, dapat mendaftarkan anaknya agar masuk daftar penerima subsidi selama satu tahun. (ril/foto: diskominfo)