PELAIHARI, banuapost.co.id– Seiring dengan distopnya suplai solar subsidi oleh Pertamina melalui pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum untuk Nelayan (SPBUN), nelayan Tabanio tarik panjar.
Distopnya suplai solar untuk Juni 2022, akibat adanya selisih jumlah kapal. Versi pengelola SPBUN jumlah kapal yang mendapat jatah 250 unit. Sedang versi nelayan hanya 161 unit.
Akibat adanya selisih ini, membuat pihak desa dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, tidak menandatangani surat pengantar dari pengelola ke Pertamina.
Bahkan permasalahan inipun ikut ditangani DPRD Tala dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), beberapa waktu lalu. RDP itu dihadiri instansi terkait, nelayan dan pihak Pertamina. Sampai akhirnya terjadi pemblokiran suplai BBM ke Desa Tabanio.
Merasa tidak lagi mendapatkan pasokan solar dari SPBUN, nelayan akhirnya meminta kembali panjar yang telah disetor ke pengelola.
Pengembalian panjar ini dimediasi jajaran Polres Tala, Senin (20/6) sore, melibatkan Kasat Intelkam Iptu Abdullah A Ni’am didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Tri Karyadi dan Kapolsek Takisung, Iptu Sulis Kuncoro,.
Pemilik SPBUN, Nurul Tasiah, didampingi penasehat hukumnya, Bujino K Salan. Sedang perwakilan nelayan 15 orang bersama Kepala Desa Tabanio, Madiansyah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabanio, M Iqbal, serta Syaifullah, tokoh nelayan setempat.
Bujino K Salan, membenarkan pengelola SPBUN mengembalikan uang panjar nelayan sesuai dengan permintaan.
Pengembalian tidak terlepas dari adanya tuntutan nelayan yang ingin mengganti pengelola SPBUN dan RDP yang digelar DPRD Tala.
“Ada sekitar 45 nelayan yang mengambil kembali uangnya dengan jumlah mencapai Rp 218 juta lebih,” jelas Bujino.
Dengan pengembalian uang ini, sambung Bujino. ke depan pengelola SPBUN tidak memiliki kewajiban lagi menyuplai solar ke nelayan Desa Tabanio,” kata Bujino.
Sementara, Kades Tabanio, Madiansyah, tak menampik tidak membubuhkan tanda-tangan pada surat pengantar yang ditujukan ke Pertamina karena adanya selisih jumlah kapal antara nelayan dengan pihak pengelola SPBUN.
“Ia saya tidak membubuhkan tanda-tangan, karena belum singkronnya jumlah kapal dari kedua belah pihak,” tandas Madiansyah.
Nelayan Desa Tabanio selama ini sangat tergantung pasokan solar Pertamina melalui SPBUN. Dengan dihentikannya suplai, nelayan terpaksa membeli ke SPBU yang ada di beberapa tempat di Tanah Laut atau dari pelangsir. (zkl/foto: zul yunus)