PELAIHARI, banuapost.co.id– Langkah Pemkab Tala dalam mencukupi kebutuhan CPO untuk keperluan pabrik minyak goreng, dipelajari DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tapin, H Muchtar, disambut langsung Kadistanhorbun Tala, M Faried Widyatmoko, Senin (20/6).
“Kami ingin mengetahui sejauh mana langkah-langkah Distanhobrun Tala menyikapi tentang pencabutan larangan ekspor kelapa sawit dan kecukupan CPO untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Tapin, Ikyani.
Ikyani mengapresiasi Distanhorbun Tala karena mampu dan berhasil dalam pengembangan kelapa sawit. Baik kelapa sawit rakyat maupun kelapa sawit dari perusahaan.
“Kami menganggap, Distanhorbun Tala ini merupakan salah satu kabupaten yang dianggap berhasil dalam pengembangan kelapa sawit dan memiliki banyak perusahaan sawit dan perusahaan pengolahnya,” ujar Ikyani.
Sementara, menurut Kadistanhorbun M Faried, Tala dengan luas kebun kelapa sawit lebih kurang 100 ribu hektare, relatif mampu mencukupi kebutuhan CPO untuk pabrik kelapa sawit.
Bahkan dengan luas kebun kelapa sawit yang ada saat ini, ke depan akan terbangun pabrik minyak goreng di Tala.
“Selama ini CPO hasil dari kebun kelapa sawit di Tala juga dijual ke daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan keluar Pulau Kalimantan. Karena itu ke depan, semoga ada yang berinvestasi membangun pabrik minyak goreng di Kabupaten Tala,” ujar Faried. (ril/foto: diskominfo)