BANJARMASIN, banuapost.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat bekerjasama dengan Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan melaksanakan Edukasi Kemetrologian, yang berlangsung di Ballroom Hotel Galaxy, Kamis (12/10).
Kegiatan itu bertujuan sebagai upaya meningkatkan pemahaman kemetrologian kepada pelaku usaha pengguna UTTP dan Produsen Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dalam rangka menunjang perekonomian daerah.
“Pada hari ini kita berkumpul dan bersilaturahmi untuk lebih memahami bidang kemetrologian serta menguatkan kerjasama dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi di Banjarmasin,” ucap Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar saat membuka kegiatan tersebut.
“Tak lupa juga saya berterima kasih kepada Direktorat Metrologi dan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan, yang telah memilih Kota Banjarmasin sebagai tuan rumah kegiatan edukasi kemetrologian ini. Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah adalah langkah yang positif, yang harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Kemudian, ia menekankan pentingnya regulasi dan standar kemetrologian yang mendukung keadilan bagi seluruh masyarakat. Peraturan seperti Undang-Undang Nomor 2/1981 tentang kegiatan metrologi Indonesia, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/2018 tentang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya, telah menjadi landasan dalam mengatur kemetrologian.
“Dalam konteks regional, Perda Kota Banjarmasin Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan metrologi ilegal juga memberikan kerangka kerja penting. Hal ini penting karena jika alat ukur takar timbang tidak dikendalikan, dapat muncul kecurangan yang berdampak pada hilangnya kepercayaan konsumen dan kurangnya keseragaman dalam ukuran barang,” sebutnya.
“Upaya memperkuat kontrol, pemahaman, dan edukasi tentang kemetrologian, sosialisasi telah diadakan dalam acara ini. Jangan sampai 1 kg di Banjarmasin berbeda dengan 1 kg di kota lainnya. Saya harap ini langkah yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di kota kita tercinta ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan perwakilan BSML Regional III Kalimantan, sejumlah pelaku usaha pengguna UTTP dan produsen BDKT, pejabat struktural Disperdagin Kota Banjarmasin beserta jajaran terkait. (ril/foto: ist)