BANJARMASIN, banuapost.co.id– Setelah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), giliran Fraksi Rakyat Kalsel (FRK) menolak Omnibus Law.
Seperti juga KSPI dan KSBSI yang berunjuk rasa Rabu (19/2) lalu, FRK yang juga Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) se Kalsel, berdemo di kawasan Jl Lambung Mangkurat, Senin (24/2)
pagi, depan kantor DPRD setempat.
Kumpulan kaum intelektual yang dikomandani Ahmad
Fauzi, meski di bawah pengawalan petugas kepolisian, menilai RUU tentang Cipta
Lapangan Kerja berpotensi merugikan para perkerja.
Bahkan pendemo yang tampil dengan atribut jaket almamater
masing-masing perguruan tingginya, meminta anggota DPRD Kalsel berpihak kepada
rakyat. Mau berjuang menyampaikan sejumlah tuntutan ke pusat.
Ditemui empat anggota dewan, Lutfi Saifuddin, Syahrujani,
Suripno Sumas dan Rachmah Noorlias, dialog di jalan pun terjadi.
Suasana sempat memanas. Pendemo memaksa masuk ke kantor wakil
rakyat, namun ditolak. Selain karena pihak kepolisian tak mengizinkan, saat itu
di dalam gedung sedang ada rapat paripurna dewan.
“Kami siap menyampaikan aspirasi kalian ke Komisi IX
DPR RI,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, menjawab
desakan pendemo agar menyampaikan tuntutan ke Jakarta.
Tak puas dengan jawaban, M Toriq N dan Ahmad Zairullah,
dua anggota FRK, mendesak DPRD Kalsel ikut menolak RUU Omnibus Law dengan buktik
diterbitkannya surat keputusan.
Tak hanya meminta anggota DPRD Kalsel ikut menolak RUU
Omnibus Law itu, mereka juga mendesak pemerintah membuka partisipasi aktif
masyarakat sipil dalam setiap penyusunan perubahan kebijakan, dan menolak penuh
RUU yang tidak berpihak kepada rakyat.
Jika RUU dilanjutkan dan ditetapkan, mereka mengancam
akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar.
Mengakomodir keinginan, HM Lutfi Saifuddin membuat surat
pernyataan yang isinya: 1. DPRD Kalsel menolak penuh RUU Omnibus Law Cipta Lapangan
Kerja. 2. DPRD Kalsel Siap berkomitmen untuk terus menolak RUU di atas. 3.
Bersedia memberikan video hasil perdebatan ke DPR RI terkait perjuangan menolak
RUU paling lambat Maret mendatang. (yb/pik/foto:
ipik)