JAKARTA, banuapost.co.id– Sebanyak 1.525 kasus baru yang dilaporkan 24 provinsi sepanjang Senin (27/7), menyebabkan Covid-19 Indonesia akhirnya tembus di angka 100.000, tepatnya 100.303 orang.
Namun demikian, penambahan kasus sembuh juga banyak, yakni 1.518. Sehingga total sembuh secara akumulatif, 58.173 orang. Sementara total kematian menjadi 4.838 kasus setelah ada penambahan 57 orang.
Penambahan kasus terbanyak terjadi Kamis (23/7) lalu. Saat itu ada 1.906 kasus baru.
Sebelumnya, Ahad (26/7) korban terkonfirmasi positif terpapar virus korona sebanyak 98.778 kasus. Pasien sembuh 56.655 orang. Sedang yang meninggal dunia tercatat 4.781 kasus.
Berikut sebaran 1.525 kasus baru dari 24 provinsi, sebagaimana dilansir dari situs covid19.go.id: DKI Jakarta: 467, Jawa Timur: 273, Jawa Tengah: 210, Sulawesi Selatan: 110, Bali: 62, Papua: 56, Sulawesi Utara: 50, Sumatera Utara: 48, Jawa Barat: 45 kasus.
Disusul Kalimantan Selatan: 33, Gorontalo: 31, Sumatera Selatan: 24, Nusa Tenggara Barat: 23, Kalimantan Tengah: 21, Kalimantan Timur: 18, DI Yogyakarta: 15, Maluku Utara: 14, Banten: 10, Riau: 4, Papua Barat: 4, Bangka Belitung: 3, Lampung : 2, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, masing-masing 1 kasus.
Sementara 10 provinsi yang melaporkan tidak adanya kasus baru: Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, 8. Sulawesi Tengah, Maluku dan Nusa Tenggara Timur.

Sedang data supek korona yang tengah dipantau pemerintah ada sebanyak 54.910 orang per hari ini hingga pukul 12:00 WIB.
Kasus suspek adalah definisi operasional baru yang digunakan pemerintah. Istilah ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain suspek, istilah baru lainnya, kasus probable, kasus konfirmasi dan kontak erat. Istilah ini menggantikan istilah yang sebelumnya dipakai, yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: gopal)