BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sempat setahun dalam pencarian karena dugaan penggelapan iuran SPP, bendahara Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) Yayasan Pendidikan Luar Biasa (YPLB) Banjarmasin, tertangkap.
RAH, warga Jl Nuri 6 Perumnas Blb RT 10, Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin Barat, diamankan atas laporan kepala SMPLB YPLB Banjarmasin, dengan dugaan penggelapan Rp 90 juta.
“Pelaku sudah tidak pernah datang ke sekolah sejak 19 Februari 2020 dengan tak memberi kabar,” kata Kanitreskrim Polsekta Banjarasin Barat, Iptu Yadi Yatullah, Selasa (26/1).
Pelaku, lanjut IptuYadi, ditangkap di Jl Jenderal Sudirman, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (23/1).
“Penangkapan setelah kami diback-up Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatarnras Polres Kotim,” imbuh Iptu Yadi.
Barang bukti yang disita, sambung kanit, 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, 4 buku catatan keuangan sekolah, 1 dompet kecil, 1 tanda bukti penarikan Bank BRI warna merah dan 1 buku tabungan Simpedes atas nama SMPLB YPLB Banjarmasin.
Kini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” jelas Iptu Yadi. (emy/ilust: ist)