PELAIHARI, banuapost.co.id– Tiga Perda Tanah Laut disahkan DPRD setempat dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketuanya, Muslimin, Senin (21/6). Paripurna dihadiri Bupati H Sukamta.
Ke-3 perda, yakni tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta perubahan atas Perda No: 7 /2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Menurut Muslimin, disahkannya perda ini merupakan bagian dari target yang diusulkan agar dilakukan pembahasan raperda.
“Ada 20 raperda yang menjadi target, termasuk 5 perda inisiatif,” jelasnya.
Atas disahkanya perda tersebut, Sukamta memberikan apresiasi kepada para anggota legislatif yang bekerja dengan sangat baik. Terlebih telah meluangkan waktu dalam membahasnya.
“Kami sangat berterima kasih atas waktu yang diberikan anggota legislatif,” ujar Kamta, sapaan akrabnya.
Pada sesi akhir rapat paripurna, bupati menerima surat pengesahan perda yang ditandatangani Ketua DPRD, Muslimin dan Wakil Ketua H Atmari serta H Rahimullah. (ril/foto: diskominfo)