PELAIHARI, banuapost.co.id– Lagi-lagi, pangkalan ‘ngeyel’ yang menjual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET), diamankan Tim Pengawasan dan Penertiban (Wastib) distribusi gas LPG 3 Kg Tanah Laut.
Pada operasi yang berlangsung Selasa (21/9) malam mulai pukul 19:00 Wita, Tim Wastib yang dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, mengamankan pangkalan di Kecamatan Bati Bati dan Kecamatan Batu Ampar.
Petugas bergerak menyisir pangkalan ngeyel berdasarkan informasi warga di Kecamatan Bati Bati yang menjual Rp 25.000. Sedang di Batu Ampar Rp 23.000. Harga ini di atas HET yang hanya Rp 19.000.
Sebelumnya, Tim Wastib sudah mengamankan pangkalan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari dan sebuah pangkalan lainnya.
Bahkan salah satu pangkalan yang ditertibkan, sudah menjalani sidang dan dijatuhi denda Rp 30 juta atau kurungan 3 bulan.
Menurut M Kusri, tim akan terus bergerak kalau ada laporan masyarakat tentang pangkalan-pangkalan yang menjual gas 3 Kg jauh di atas HET.
“Kita terus melakukan pengawasan terhadap distribusi gas 3 Kg kepada masyarakat miskin. Karena itu kalau ada yang berjualan melebihi HET, akan kami ambil tindakan,” tegasnya.
Bahkan, lanjut M Kusri, Tim Wastib sudah pernah menyeret pemilik pangkalan ke meja hijau, karena kedapatan menjual gas diatas HET
“Kami sudah menyeret satu pemilik pangkalan yang kedapatan menjual gas 3 kg di atas HET. Hakim menjatuhkan denda Rp 30 juta atau kurungan 3 bulan,” tandasnya.
Tanah Laut merupakan salah satu kabupaten di Kalsel yang distribusi gas melonnya semerawut. Sebelum adanya penertiban, warga pernah membeli sampai Rp 50.000. Ironisnya lagi, gas justeru lebih banyak beredar di warung-warung. (zkl/foto: ist)