BARABAI, banuapost.co.id– Bahaya radikalisme dan terorisme disosialisasikan Satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) ke masyarakat Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU).
Sosialisasi yang dihelat di Gedung Serbaguna Desa Rantau Keminting, Selasa, (12/10), diikuti puluhan warga dari beberapa desa se Kecamatan LAU.
Menurut Dan SSK TMMD ke-112 Kodim HST, Kapten Inf Lilis Sutanto, tujuan utama pelaksanaan penyuluhan, memberikan pemahaman tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.
“Sebab paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Kapten Lilis.
Karena itu dengan penyuluhan, diharapkan warga semakin meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang masuk ke wilayahnya sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini.
Sementara, narasumber dari Kejaksaan Negeri Barabai, Sarifudin, SH mengingatkan warga harus bersikap waspada terhadap orang tak dikenal yang masuk. Karena mungkin saja memiliki kepentingan yang tidak baik, termasuk ada niatan untuk melakukan teror atau membawa pengaruh paham tertentu yang bersifat radikal.
“Wanti-wanti ini bercermin dari aksi teror yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, merupakan akibat kurang pekanya masyarakat terhadap situasi lingkungan di sekitar mereka,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sambung Sarifudin, setiap orang baru yang masuk di suatu desa atau lingkungan pemukiman, harus wajib lapor kepada kepala lingkungan, seperti ketua RT atau bahkan lurah setempat.
“Begitupun dengan warga, diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan rasa aman dan tertib kependudukan,” katanya mengingatkan. (ril/foto: pendim)