PELAIHARI, banuapost/co.id– Seorang Jemaah umrah asal Kabupaten Tanah Laut, ditangkap petugas keamanan atau laskar Kerajaan Arab Saudi dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap Jemaah wanita pada Sabtu (26/11) lalu.
HMA warga Kecamatan Bati-Bati dituntut hukuman dua tahun penjara dengan denda 50 ribu Riyal atau setara Rp200 juta dan tidak boleh diganti dengan hukuman.
Pada awalnya kerabat tidak mengetahui kalau HMA ditangkap Laskar Kerajaan Arab Saudi. Mereka menduga HMA masih ada urusan yang harus diselesaikan dengan pihak travel.
Curiga belum juga kembali ke Tanah Air, kerabat mendatangi travel yang berkantor di Perumahan Pesona Modern, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Sejak itulah mereka mengetahui kalau HMA ditahan Laskar Kerajaan Arab Saudi.
Mengetahui HMA tersandung masalah, kerabat kemudian melakukan berbagai upaya, termasuk meminta bantuan ke Kementerian Luar Negeri RI. Kerabat mendatangi Kemenlu RI didampingi anggota DPRD Tala, Yusuf AR dan Yoga Pinis Suhendra dan perwakilan Kesbangpol Amperansyah.
Muhammad Padli, Kepala Desa Sungai Pinang yang juga kakak ipar dari HMA, mengaku sempat kebingungan saat mengetahui suami adiknya itu mendapat masalah saat menjalankan ibadah Umrah di kota Suci Mekkah.
“Sejak mengetahui adik ipar saya tersandung masalah, saya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengetahui kepastian yang terjadi,” kata M Padli saat dikonfirmasi Kamis (2/2).
Menurut Padli adik iparnya itu dituduh melakukan pelecehan terhadap Jemaah asal negara lain, padahal hal itu tidak dilakukannya.
Peristiwa ini berawal dari keinginan HMA untuk mengecup Hajar Aswad usai melakukan Tawaf Wada atau tawaf perpisahan bagi Jemaah sebelum meninggalkan Kota Suci Mekkah.
Usai tawaf Wada, HMA meinta izin kepada rombongan untuk mengecup Hajar Aswad dan meminta rombongan untuk menunggu di salah satu sudut kompleks Masjidil Haram.
HMA pun pergi sendirian menuju tempat Hajar Aswad, tidak berapa lama setelah HMA pergi, sang isteri kemudian menyusul dengan alasan juga ingin mengecup Hajar Aswad.
Suami isteri ini tidak bertemu di lokasi Hajar Aswad. Sementara sesudah mengecup Hajar Aswad, HMA bergegas kembali ke rombongan dan mendapatkan isterinya tidak ada dalam rombongan yang terdiri dari 40 orang Jemaah asal Kecamatan Bati-Bati dan Tambang Ulang itu.
Mengetahui isterinya tidak ada, HMA bergegas kembali ke Baitullah untuk mencari isterinya, sampai akhirnya ia berada di lokasi yang jemaahnya semuanya perempuan, sampai akhirnya ia diamankan dua orang Laskar Kerajaan Arab Saudi.
Sampai rombongan kembali ke Tanah Air, Minggu (27/11), HMA masih belum diketahui keberadaannya, sementara masalah HMA ditangani pihak travel.
Menurut M Padli, sampai saat ini adik iparnya itu sudah menjalani empat kali persidangan, namun tidak mengakui tuduhan Laskar yang menjadi saksi pada persidangan itu.
Padli berharap pemerintah RI dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi adik iparnya itu, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Kasus yang dihadapi HMA ini sudah ditangani Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah sementara sidang masih berjalan. (zkl/foto: dok)
Banuapost.co.id, Pelaihari, Jemaah, Tala, Ditahan, Keamanan, Kerajaan Arab, Umrah