JAKARTA, banuapost.co.id– Menjadi orang perdana di antara dua ratusan juta lebih rakyat Indonesia, Presiden Jojko Widodo divaksinasi virus corona Rabu (13/1) mendatang. Kemudian diikuti secara serentak di 34 provinsi.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap.
Diawali dengan tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan Key Leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.
“Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1) di Jakarta oleh Bapak Presiden,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rakor Kesiapan Vasinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan 2021 di Kantor Kemendagri, Selasa (5/1).
Dalam vaksinasi Covid-19 ini, Menkes Budi juga berharap kepala daerah dapat turun melihat proses yang dilakukan kepada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat,” ucapnya.
Menkes juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi dengan dibagi menjadi dua tahap.
” Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan. Pilih orangnya, karena 14 dan 15 Januari itu kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi,” jelasnya.
Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, sambung Menkes Budi, tolong dibagi 2 tahap. Karena kemungkinan akan ada dampak, misalnya pegel atau demam sedikit.
“Jadi dalam satu puskesmas misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua. Kita antisipasi betul efek itu. Maka vaksin dulu untuk 2 orang,” imbuhnya.
Bahkan kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan ‘mampu vaksin’ yang dilakukan dinas kesehatan kabupaten/kota.
“Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka Faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19,” tandasnya. (yb/*/foto: ist)