BATULICIN, banuapost.co.id– Pengguna internet diingatkan harus mampu memahami dan menganalis pesan, wacana dan mekanisme kerja media. Hal ini penting sebagai upaya berliterasi media di platform digital, terutama bagi bloger.
Sebab pengguna internet aktif di Indonesia saat ini sudah mendekati angka 200 juta. Angka ini terbesar di Asia Tenggara. Sejalan dengan itu, tingkat literasi media di Indonesia idealnya memiliki korelasi.
Wanti-wanti di atas menjadi penjabaran materi literasi media yang disampaikan Muzakkir Munzir saat workshop blog Dinas perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu dan Komunitas Pegiat Gambar (Kopi Ambar), Kamis (25/2).
“Celakanya angka literasi kita rendah. Sehingga kita hanya semata menjadi konsumen dan menjadi sasaran marketing industri digital dari negara lain,“ jelas jurnalis banuapost ini.
Karena itu, lanjut pria yang akrab disapa Bang Zak ini, pemahaman literasi media menjadi hal yang mutlak harus dipahami bloger, terutama bloger pemula. Pasalnya dengan melek literasi, bloger dapat membantu memberi pengetahuan dan pemahaman tentang isi media. Sehingga dapat mengendalikan pengaruh media.
Sebagai bloger, imbuh Bang Zak, juga harus mampu mengantisipasi dampak dari penetrasi media baru. Sehingga bloger dapat mengambil peran edukatif terhadap pembacanya.
“Saat ini kejahatan dunia internet luar biasa. Ada yang beraktivitas secara individu dan ada yang terorganisir. Di sini bloger dapat memberi peran untuk memberikan pendidikan yang baik kepada pembacanya,” jelas Bang Zak yang juga merupakan salah satu Fasilitator Gerakan Literasi Balai Bahasa Kalsel ini.
Apalagi media merupakan alat propoganda yang paling efektif di era keterbukaan informasi publik ini. Sehingga tak heran jika ada banyak orang yang ingin memanfaatkan media untuk kepentingan atau tendensi tertentu.
“Kita tahu ada banyak sekali berita bohong atau hoak. Hal tersebut sengaja diproduksi atas motivasi dan tendensi tertentu. Oleh sebab itu, kita harus bisa mengidentifikasi potensi-potensi tersebut,” ucap Bang Zak mengingatkan.
Bloger sebagai pelaku kreatif dunia digital, sambung Bang Zak, sesogyanya memahami proses dan regulasi kerja media. Konten yang disajikan harus telah melalui penyaringan azas publikasi yang ramah, informatif, edukatif dan rekreatif.
“Pahami baik-baik penjabaran saat UU ITE No: 11/2008 agar terhindar dari konflik dan singgungan pidana,” pungkasnya.
Worksho blog yang diadakan di Studio Mini Dispersip setempat, berlangsung dua hari, 24-25 Februari. Workshop tanpa memungut biaya ini mendapat sambutan antusias dari peserta. Pasalnya, kegiatan ini baru pertama diadakan di kabupaten yang memiliki tagline: Bersujud ini. Selain Bang Zak yang berlatarbelakang jurnalis, hadir pula dua pemateri dari kalangan bloger, yakni Ahmad Riyan Naelanie dan Arif Rahman. (uza/foto: ist)