BANJARMASIN, banuapost.co.id– Usulah tokoh NU di banua yang menginginkan Mardani H Maming dinonaktifkan dari Bendahara Umum PBNU karena menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, mendapat reaksi keras Sekretaris PWNU Kalsel, Berry Nahdian Forqan.
“Tanpa mengurangi rasa takzim kepada beliau-beliau, saya menilai komentar itu terkesan berlebihan,” kata Berry, Rabu (27/4).
Mereka yang berkomentar, lanjut Berry, selain hanya mendapatkan informasi sepihak, juga tidak utuh. Sebab kedudukan Mardani dalam kasus tersebut hanya sebatas sebagai saksi.
“Karena itu lebih eloknya, tabayyun dulu sebelum memberikan komentar agar publik tidak terseret pada ketidakbenaran,” kata Berry mengingatkan.
Sebagai saksi, sambung Berry, keterangan Mardani atau siapa pun memang dibutuhkan dalam persidangan, sebagaimana berita acara pemeriksaan (BAP) awal yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.
“Status di BAP jelas Pak Mardani hanya sebagai saksi. Jadi sangat disayangkan framing-framing dari pihak-pihak tertentu, seolah-oleh dia menjadi tersangkanya. Ini upaya jahat kepada Pak Mardani,” jelas Berry.
Sebagai bagian dari NU, menurut Berry, wajib untuk meluruskan proses pengadilan agar dapat berjalan adil. Bahkan wajib mengingatkan pihak-pihak lain yang mengkriminalisasi Mardani.
“Bukan justru turut terbawa dalam arus framing pihak lain yang ingin menjatuhkan Pak Mardani,” tegasnya.
Begitupun dengan pembentukan opini yang mengatakan Mardani H Maming mangkir dari persidangan, juga perlu diluruskan. Karena kata mangkir berarti tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Sementara ketidakhadiran Mardani H Maming dalam dua kali persidangan, disertai dengan surat pemberitahuan izin, termasuk karena sakit.
“Kalimat mangkir jelas framing yang tidak pada tempatnya dalam kasus ini,” tandas Berry.
Dalam sidang lanjutan, Mardani hadir secara virtual setelah mendapat ijin majelis hakim. Namun sayangnya kemudian, hakim justeru mengeluarkan surat pemanggilan paksa.
“Sebagai warga negara yang baik, Pak Mardani memenuhi persidangan secara langsung untuk memberikan keterangan,” imbuhnya.
Diakui Berry kenapa dirinya mesti merespon komentar miring tersebut. Karena sebagai bagian dari jamiyah NU, dirinya mesti menyampaikan informasi yang benar.
“Kesimpulan saya, Pak Mardani tidak perlu non aktif sebagai Bendahara Umum PBNU. Kita sebagai bagian dari NU harus mengawal siapapun pimpinan NU yang difitnah dan dizalimi untuk menjaga marwah organisasi Islam terbesar di Indonesia ini,” pungkas Berry. (yb/ril/foto: ist)