PELAIHARI, banuapost.co.id– Mamah muda (Mahmud) di Kabupaten Tanah Laut, terpaksa manut digiring pedagang ke kantor polisi, Selasa (19/7), akibat ngotot minta kembalian di beberapa tempat di Kota Pelaihari.
Modus penipuan yang dilakukan Mahmud, Rn (21), warga Bajingah, Sarang Halang Pelaihari, ngotot meminta kembalian kepada pedagang atas barang yang dibelinya. Padahal belum menyerahkan sepeser pun uang. Ada beberapa pedagang yang telah dikerjain ibu satu anak ini.
Menurut para pedagang, pelaku biasanya membeli makanan dan mengaku sudah menyerahkan uang Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu. Kalau pedagang lalai, maka akan menyerahkan uang kembalian.
Fatimah, seorang pedagang di kawasan Lapangan Tugu, mengaku sudah tiga kali mengalami penipuan oleh Rn. Namun pada aksi yang ketiga kalinya, terbongkar. Karena di laci ia hanya menempatkan uang receh.
“Saya sudah dua kali tertipu orang ini, dan yang ketiga kalinya saya ngotot kalau ia belum menyerahkan uang untuk membayar rujak yang dibelinya,” kata Fatimah saat di Mapolsek Pelaihari.
Rn sendiri mengaku semua perbuatannya, sehingga korban sepakat kasusnya tidak dilanjutkan. Namun demikian, dia diminta untuk tidak lagi melakukan penipuan dengan modus sudah bayar itu.
“Saya memang melakukan itu. Saya minta maaf kepada semua yang sudah saya tipu,” kata Rn
Setelah menandatangani perjanjian disaksikan petugas dari Polsek Pelaihari, wanita asal Kereng, Palangka Raya, Kalteng, dipersilahkan kembali ke rumah. (zkl/foto: ist)