PELAIHARI, banuapost.co.id– Kesadaran warga untuk ikut bersama-sama menekan laju kasus positif virus corona, terlebih ladi pandemi di wilayahnya cukup tinggi hingga berstatus PPKM Level 4, ternyata masih membutuhkan kesabaran. Padahal korban meninggal dunia akibat virus tersebut, khususnya di Tanah Laut (Tala), sudah mencapai 215 orang dengan yang terinfeksi 7.138 kasus.
Kesabaran itulah yang kini tengah dihadapi Satgas PPKM Tanah Laut, Sabtu (28/8). Diingatkan untuk tidak menggunakan tenda saat resepsi pernikahan, keluarga mempelai ‘ngamuk’ hingga sempat menunjuk muka ke petugas.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri bersama dengan beberapa orang anggotanya sore itu mendatangi lagi rumah mempelai di kawasan Gagas Permai, Kelurahan Angsau. Ternyata tenda masih terpasang. Padahal waktu didatangi pada pagi hari, pihak tuan rumah setuju melepas.
Tuan rumah berdalih tenda hanya untuk pelindung kendaraan tamu. Bahkan HR, sang tuan rumah, dengan suara tingga mengaku sudah menghabiskan Rp 80 juta untuk mengadakan acara.
“Kami keluar uang Rp 80 juta untuk acara ini,” ujar mantan suami anggota DPRD Tala itu sambil menunjukkan tangannya ke muka Kasatpol PP dan Damkar Tala.
Meski tekah ditunjuk muka, Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, tetap meminta untuk melepas tenda tersebut.
“Kita tetap meminta mereka untuk melepas tenda. Kalau sampai besok, Ahad (29/8), tenda masih berdiri dan digunakan untuk menerima tamu, kami akan membongkarnya,” ujar tegas M Kusri.
Selain mendatangi rumah di Gagas Permai, Satgas PPKM juga mendatangi rumah yang juga akan menggelar resepsi pernikahan di kawasan Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin.
Rencananya, Satgas PPKM kembali akan menyisir lokasi-lokasi yang menggelar resepsi pernikahan. Kalau ada yang melanggar kesepakatan, tim akan mengambil tindakan. Aalah satunya membongkar tenda.
Selama PPKM level 4 di Tala, selain penutupan obyek wisata, Satgas PPKM Kabupaten dan kecamatan juga bekerja keras untuk mengawasi resepsi pernikahan. Karena berdasarkan poin-poin PPKM level 4, salah satunya meniadakan acara perkawinan. Hal ini pun diperkuat dengan Instruksi Bupati Tala. Bahkan PPKM level 4 Tala diperpanjang hingga 6 September mendatang. (zkl/foto: ist)